Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (dok. ESDM)

Intinya sih...

  • Modus tersebut melibatkan tanda tangan otoritas pejabat daerah yang telah meninggal dunia.
  • Bahlil meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk memperhatikan modus praktik ilegal izin tambang.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap adanya modus kotor dalam pengajuan izin pertambangan. Karena itu, menurutnya, penting untuk membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.

Salah satu modus yang dimaksud adalah menggunakan tanda tangan otoritas pejabat daerah, bahkan yang telah meninggal dunia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di