NEWS

Hipmi Imbau Pengusaha Tak Buat Investor ‘Wait and See’ Usai Pemilu

Stabilitas politik harus dijaga agar investor tanam modal.

Hipmi Imbau Pengusaha Tak Buat Investor ‘Wait and See’ Usai PemiluLogo HIPMI. (dok. HIPMI)
16 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau para pengusaha untuk tidak membuat para Investorwait and see’ untuk mengucurkan dananya setelah masa penyelenggaraan PemilihanUmum (Pemilu). 

Ketua Umum Hipmi, Akbar Himawan Buchari, mengatakan bahwa rekonsiliasi harus bisa dilakukan secepatnya, setelah hasil Pemilu keluar. “Kita harus jaga stabilitas politik, agar mereka segera menggelontorkan modalnya. Dengan begitu, lapangan pekerjaan terbuka, dan kesejahteraan masyarakat bisa tercipta,” katanya kepada media, Kamis (15/2).

Rekonsiliasi, menurut Akbar, akan sangat berdampak pada perekonomian Indonesia, mengingat pertarungan dalam kompetisi Pemilu akan sangat menghabiskan energi dan rawan menghadirkan polarisasi yang memecah belah masyarakat dan membuat situasi tak kondusif.

Hadirkan kesejukan

Ketua Umum Hipmi, Akbar Himawan Buchari.
Ketua Umum Hipmi, Akbar Himawan Buchari. (Fortuneidn)

Menurut Akbar, rekonsiliasi akan menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat, usai Pemilu. “Apapun hasilnya, para kontestan pilpres merupakan tokoh nasional yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.

Meski perseteruan dan sikap saling menjatuhkan cukup wajar terjadi, sebagai bagian dinamika berdemokrasi, namun kepentingan bangsa, dalam hal ini adalah perekonomian, jauh lebih besar untuk diutamakan.

“Perlu diingat, kita masih di awal 2024. Masih ada hal yang harus dilakukan, yakni menjaga perekonomian agar tetap tumbuh positif,” ujar Akbar.

Akbar menyampaikan bahwa saat ini dunia usaha mulai tenang setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Ia berharap, pertumbuhan ekonomi di tahun politik bisa terus meningkat.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung sejak 15 Februari - 20 Maret 2024.

Calon presiden dan wakil presiden baru RI akan dilantik pada Oktober 2024. Pemilu sendiri sudah dilaksanakan secara serentak, pada Rabu (14/2).

Related Topics