NEWS

Perangi Mafia Tanah, Menteri ATR Kebut Digitalisasi Layanan Pertanahan

Layanan pertanahan dikembangkan dengan teknologi terkini.

Perangi Mafia Tanah, Menteri ATR Kebut Digitalisasi Layanan PertanahanHadi Tjahjanto, Menteri ATR/Kepala BPN. (Tangkapan Layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan bakal mempersempit ruang gerak mafia tanah. Caranya, antara lain dengan menyempurnakan digitalisasi layanan pertanahan. 

“Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang. Masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang,” kata Menteri Hadi seperti dikutip dalam keterangan pers, Selasa (19/7).

Digitalisasi layanan pertanahan adalah program strategis dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Hadi, layanan pertanahan akan dikembangkan dengan teknologi terkini, seperti blockchain. “Khususnya untuk implementasi sertipikat elektronik,” katanya.

Penyempurnaan akan tutup celah mafia

Sertifikat tanah.Sertifikat tanah. (Shutterstock/Poed)

Hadi mengatakan, akan terus melakukan penyempurnaan sistem sebelum layanan pertanahan diimplementasikan menyeluruh. Hal ini diharapkan akan menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh para mafia tanah.

Hadi mangatakan bahwa meski sudah diterapkan, pengecekan secara manual juga tetap akan dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan. “Kita harus melakukan double check, cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar, kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak luasnya sekian, atas nama siapa, sesuai dengan yang diinginkan,” ujarnya.

Bagian dari instruksi Presiden

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat berbicara di Podcabs.Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat berbicara di Podcabs. (tangkapan layar)