Bea Cukai Bakal Sanksi Petugas yang Sembarang Geledah Koper

Bekasi, FORTUNE - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bakal menghukum pegawainya yang tidak konsisten dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan. Tindakan akan diarahkan terutama kepada para petugas di pos pemeriksaan barang bawaan penumpang di bandara, termasuk yang sembarangan menggeledah bawaan calon penumpang.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan kejadian pada 2019 yang dialami Alissa Wahid, putri Gus Dur, bakal menjadi pelajaran.
"Perbaikan pelayanan jadi satu langkah kami yang harus kami lakukan. Kalau kemudian ada pegawai yang enggak konsisten, [kami] hukum," katanya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3).
Askolani menegaskan pihaknya terus melakukan reformasi pada berbagai aspek, seperti pelayanan, pemeriksaan, pengawasan, sumber daya manusia (SDM), hingga integritas. Kendati begitu, ia mengaku memang masih butuh waktu.
Selain itu, Askolani menyinggung soal digitalisasi. Ia mengatakan kehadiran teknologi bisa menjadi salah satu langkah mitigasi.
"Kami yakin itu bisa memitigasi risiko dan juga sudah mengarahkan pelayanan bisa lebih ramah," tutur Askolani.
Menurutnya, Bea Cukai mempunyai tugas dan tanggung jawab besar untuk menjaga kegiatan ekspor dan impor termasuk barang bawaan penumpang. Jika barang yang masuk dari luar negeri sudah melebihi ambang batas, maka wajib dikenai bea masuk.
"Kalau harus dipungut, ya memang ketentuan undang-undang kepabeanan bahwa barang-barang bernilai, kalau memang harus ada bea masuknya, harus kita pungut dan teman-teman di Bea Cukai harus laksanakan itu," ujarnya.