Bea Cukai Gelontorkan Insentif Rp10,41 Miliar untuk Dukung MotoGP

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah menggelontorkan berbagai insentif untuk mensukseskan gelaran MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, sejak 2021.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan insentif tersebut berupa fasilitas kepabeanan untuk barang keperluan pembangunan sirkuit, barang kebutuhan pelaksanaan MotoGP, hingga kemudahan registrasi IMEI bagi para pembalap, officials, maupun penonton dari luar negeri.
“Perlu dicatat, bahwa melalui fasilitas kepabeanan dan perpajakan atas importasi barang modal dalam rangka pembangunan KEK Mandalika pada tahun 2021 hingga Februari 2022 ini, pemerintah melalui Bea Cukai telah memberikan insentif bea masuk dan pajak impor sebesar Rp10,41 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/3).
Bentuk dukungan penuh DJBC atas penyelenggaraan MotoGP Mandalika, lanjut Nirwala, juga dapat dilihat dari ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 52/WBC.13/2022 tentang Penetapan KEK Mandalika Sebagai Kawasan Pabean.
“Dengan ditetapkannya sebagian wilayah KEK Mandalika sebagai kawasan pabean, akan mempemudah dan mempercepat lalu lintas serta proses pemeriksaan barang untuk kebutuhan MotoGP,” imbuhnya.