Jakarta, FORTUNE - Bagaimana cara cek KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus? Pencairan dana untuk bulan Mei sudah berjalan, loh. Begitu juga dengan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Melansir situs web resmi KJP Plus, pencairan tersebut bagian dari bantuan tahap 1 2023, mulai Selasa (30/5). Para penerima akan mendapatkan kiriman dana melalui rekening Bank DKI yang telah mereka daftarkan. Setidaknya, ada 664.936 ribu peserta didik yang memperoleh bantuan KJP Plus tahap 1 tahun ini, terdiri dari siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB).
Akan tetapi, pencairan KJP tahap 1 2023 itu dilakukan secara bertahap. Sehingga, jika belum menerima dana, Anda dapat memanfaatkan fitur cek status penerimaan dana KJP dan KJMU melalui situs web resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini!