Jakarta, FORTUNE — Pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun pertama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembiayaan tersebut telah diperhitungkan.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Namun, pemerintah belum menyampaikan angka pasti untuk gaji setiap manajer. Besaran gaji juga masih menunggu ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rencana pembiayaan dari APBN sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Juli 2026. Selain mengatur gaji manajer selama dua tahun pertama, Perpres tersebut akan menjadi dasar pengaturan biaya operasional dan tata kelola KDMP.
