Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi TikTok (unsplash.com/Collabstr)

Jakarta, FORTUNE - TikTok digandrungi khalayak berbagai negara, termasuk Indonesia. Meneruskan ByteDance, aplikasi buatan Zhang Yiming ini memiliki sekitar 92 juta pengguna berusia 18 tahun ke atas di Indonesia pada awal 2022.

Selain berbagi layanan berbagi video, TikTok saat ini bisa digunakan untuk berdagang secara daring melalui TikTok Shop.

TikTok Shop dianggap efektif karena mampu menyatukan penjual, konsumen, dan kreator pada TikTok Shop sehingga memperluas jangkauan pasar. Bagi para pebisnis yang menjual secara online, ini adalah sebuah peluang menarik untuk menjual produknya.

Berbeda dengan marketplace lain yang mengandalkan SEO, di TikTok Shop pengguna harus membuat konten untuk menampilkan produk.

Lalu, bagaimana cara daftar TikTok Shop?

Cara Daftar Tiktok Shop

Aplikasi TikTok. (Pixabay/Antonbe)

Untuk mendaftar TikTok Shop, ikuti langkah berikut:

  • Masuk ke situs TikTok Shop di https://seller-id.tiktok.com/account/welcome.
  • Klik "Sign up with TikTok Account".
  • Pilih "Sign Up" jika belum memiliki akun, atau "login" jika sudah memiliki akun.
  • Setelah akun berhasil dibuat, login dengan akun TikTok yang telah dimiliki dan klik "Authorize" untuk mengizinkan TikTok Shop mengakses akun TikTok.
  • Teruskan verifikasi email. Jika sudah, akun berhasil dibuat.
  • Kemudian mengatur setting akun TikTok Shop yang telah dibuat.
  • Lengkapi formulir untuk mendaftarkan toko.
  • Isi informasi mengenai pendaftaran toko untuk meperoleh verifikasi dari TikTok Shop, lalu tunggu sampai TikTok memberikan konfirmasi.
  • Selanjutnya, Anda akan mendapat konfirmasi dari TikTok terkait fitur TikTok Shop.
  • Jika sudah, pengguna sudah bisa melakukan aktivitas jual-beli menggunakan fitur ini.

Ketentuan dalam TikTok Shop

Editorial Team

Tonton lebih seru di