BPH Migas Amankan 1,42 Juta Liter BBM Subsidi dari Penyelewengan

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian (Polri) berhasil mengamankan 1,42 juta liter BBM bersubsidi dari penyelewengan sepanjang 2022.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan BBM bersubsidi yang diamankan itu terdiri dari 1,02 juta liter Solar bersubsidi, 837 liter Premium, 14.855 liter Pertalite, 1.000 liter Pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 Solar Nonsubsidi, serta 52.642 minyak tanah subsidi.
"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (3/1)
Sementara itu, berdasarkan wilayah pengamanan, daerah dengan jumlah barang bukti terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan. Erika mengingatkan, merujuk Undang-Undang Cipta Kerja, tiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.