Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
BPS Catat Inflasi 0,28% pada Mei 2026, Papua Barat Tertinggi
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini. (IDN Times/Triyan)

  • BPS mencatat inflasi Mei 2026 sebesar 0,28% secara bulanan dan 1,35% secara tahun kalender, dengan inflasi tahunan mencapai 3,08%.
  • Kelompok makanan, minuman, dan tembakau jadi penyumbang utama inflasi bulanan, terutama dari komoditas cabai merah yang memberi andil terbesar.
  • Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Papua Barat sebesar 5,94%, sedangkan terendah di Lampung sebesar 1,94%; inflasi inti tahunan tercatat 2,59%.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan (mtm) dibandingkan April 2026. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Mei 2026 mencapai 1,35 persen.

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan bahwa kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 0,39 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,12 persen.

Komoditas yang paling dominan mendorong inflasi dalam kelompok tersebut adalah cabai merah. Komoditas ini memberikan andil inflasi sebesar 0,08 persen.

“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, sigaret kretek mesin, dan cabai merah,” ujar Pudji, dalam konferensi pers, Selasa (2/6).

Pudji menjelaskan, inflasi juga disebabkan kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen.

Secara tahunan (year-on-year/y-on-y), BPS mencatat inflasi pada Mei 2026 sebesar 3,08 persen. Angka tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 111,40.

Pada tingkat provinsi, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,94 persen dengan IHK 112,93. Adapun inflasi tahunan terendah tercatat di Provinsi Lampung sebesar 1,94 persen dengan IHK 111,84.

Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah yang mencapai 6,09 persen dengan IHK 118,52. Sebaliknya, inflasi tahunan terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 0,66 persen dengan IHK 113,79.

BPS juga mencatat inflasi tahunan komponen inti pada Mei 2026 sebesar 2,59 persen. Adapun inflasi inti secara bulanan tercatat sebesar 0,22 persen, sedangkan inflasi inti tahun kalender mencapai 1,38 persen hingga Mei 2026.

Editorial Team

Related Article