Sebelum mengetahui cara daftar Magang Hub Kemnaker 2025, penting untuk mengetahui syaratnya terlebih dahulu. Tidak semua calon lulusan perguruan tinggi bisa mendaftar program magang khusus ini.
Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, berikut beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh setiap calon peserta program magang Kemnaker 2025.
Warga negara Indonesia (WNI)
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
Lulusan perguruan tinggi program diploma (D1-D4) atau sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir sejak tanggal kelulusan di ijazah
Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Calon pemagang bisa mempersiapkan dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan CV. Selain itu, terdapat syarat tambahan pada setiap posisi magang di Magang Kemnaker 2025, seperti jurusan, kemampuan teknis, hingga dokumen tertentu sesuai ketentuan perusahaan.