Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Cara Daftar Motis Nataru, Cek Jadwal dan Syaratnya

ilustrasi program Motor Gratis
ilustrasi program Motor Gratis (Motis) (dok. DJKA)
Intinya sih...
  • Pendaftaran Motor Gratis (Motis) dibuka mulai 1–29 Desember 2025, dengan pelaksanaan pada 23–30 Desember 2025.
  • Program Motis menyediakan dua lintas perjalanan kereta api: lintas utara dan lintas tengah, dengan rute dan jadwal yang telah ditentukan.
  • DJKA menyediakan dua metode pendaftaran: daring dan melalui posko pada sejumlah stasiun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan resmi membuka program Motor Gratis (Motis) untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Informasi pembukaan layanan ini disampaikan DJKA melalui berbagai kanal, termasuk akun Instagram resmi @motis_djka pada Selasa (2/12).

Pendaftaran Motor Gratis (Motis) dibuka mulai 1–29 Desember 2025, sementara pelaksanaan Motis dijadwalkan pada 23–30 Desember 2025. Dalam unggahan resmi, DJKA mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengangkutan motor menggunakan kereta api.

Berikut cara daftar Motis Nataru 2025/2026 beserta rute dan jadwalnya.

Rute program Motis Nataru 2025/2026

Program Motis menyediakan dua lintas perjalanan kereta api: lintas utara dan lintas tengah. Pengumpulan serta pengangkutan motor dari wilayah Jakarta dilakukan melalui Stasiun Jakarta Gudang. Sementara penumpang yang ikut dalam perjalanan dapat berangkat dari Stasiun Pasar Senen atau Bekasi.

Untuk rute lintas utara, tujuan akhir berada di Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah. Adapun lintas tengah berakhir di Stasiun Purwosari, Solo.

Lintas Utara

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang

Lintas Tengah

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari

Cara daftar Motis Nataru 2025/2026

DJKA menyediakan dua metode pendaftaran: daring dan melalui posko pada sejumlah stasiun.

Berikut cara daftar Motis Nataru secara online:

  1. Buka link pendaftaran di laman motis.djka.kemenhub.go.id/ lalu klik Daftar
  2. Isi data yang diminta, seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor HP aktif hingga kata sandi untuk akun pendaftaran
  3. Centang persetujuan “Syarat dan Ketentuan”, lalu, klik tombol Submit
  4. Masukan kode OTP yang dikirim ke alamat email yang didaftarkan
  5. Login ke akun Motis dengan menggunakan nomor HP atau email beserta kata sandinya
  6. Jika sudah login, pilih menu Pendaftaran. Lalu, siapkan beberapa dokumen yang diminta, seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan foto kendaraan
  7. Selanjutnya, isi form pendaftaran peserta dan cek kuota perjalanan sesuai tanggal dan tujuan yang diinginkan
  8. Apabila kuota masih tersedia, terus lanjutkan proses pendaftarannya sampai selesai.

Daftar stasiun untuk daftar Motis Nataru:

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Tangerang
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Depok Baru
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari

Syarat dan ketentuan program Motis Nataru 2025/2026

Berdasarkan laman resmi Motis DJKA, ketentuan yang berlaku mencakup persyaratan administrasi, pengangkutan sepeda motor, serta aturan bagi peserta.

Ketentuan pendaftaran

  • Peserta wajib mendaftar secara online atau melalui posko resmi.
  • Peserta tidak boleh terdaftar dalam program mudik gratis lain.
  • Peserta yang membatalkan diri setelah mendaftar tidak dapat mengikuti program tahun berikutnya.
  • Setiap peserta harus memiliki KTP, KK, dan SIM C
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Ketentuan tiket dan penumpang

  • Satu motor dapat difasilitasi dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)
  • Nama pada tiket harus sesuai peserta Motis yang terdaftar.
  • Penumpang kedua harus tercantum dalam KK peserta.
  • Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau diubah nama.

Proses verifikasi dan penyerahan motor

  • Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  • Peserta yang hanya menitipkan motor harus menunjukkan bukti moda transportasi mudik lainnya.
  • Motor diserahkan H-2 sebelum jadwal keberangkatan.
  • Saat penyerahan, peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  • Motor yang masuk atau keluar area stasiun akan dikenakan tarif parkir sesuai pengelola.
  • Helm dan spion tidak boleh dititipkan.
  • BBM wajib dikosongkan pada saat penyerahan.
  • Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor.
  • Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis.
  • Semua peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku.

Melalui penyediaan dua rute perjalanan dan fasilitas pengangkutan motor, DJKA berharap masyarakat dapat memanfaatkan program Motis Nataru 2025/2026 secara optimal. Peserta diimbau memenuhi seluruh persyaratan dan memastikan proses verifikasi serta penyerahan motor sesuai jadwal untuk kelancaran perjalanan.

FAQ seputar Motis Nataru 2025/2026

Kapan pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 dibuka?

Pendaftaran dibuka mulai 1–29 Desember 2025 melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id atau posko di sejumlah stasiun.

Apa saja rute Motis Nataru 2025/2026?

Program ini menyediakan dua lintas: utara dengan tujuan Semarang Tawang dan tengah dengan tujuan Purwosari.

Apa syarat peserta untuk mengikuti Motis?

Peserta harus memiliki KTP, KK, SIM C, tidak mengikuti program mudik gratis lain, serta wajib melakukan verifikasi dan menyerahkan motor H-2 sebelum keberangkatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in News

See More

Cara Daftar Motis Nataru, Cek Jadwal dan Syaratnya

09 Des 2025, 12:44 WIBNews