Berdasarkan laman resmi Motis DJKA, ketentuan yang berlaku mencakup persyaratan administrasi, pengangkutan sepeda motor, serta aturan bagi peserta.
Ketentuan pendaftaran
Peserta wajib mendaftar secara online atau melalui posko resmi.
Peserta tidak boleh terdaftar dalam program mudik gratis lain.
Peserta yang membatalkan diri setelah mendaftar tidak dapat mengikuti program tahun berikutnya.
Setiap peserta harus memiliki KTP, KK, dan SIM C
Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
Ketentuan tiket dan penumpang
Satu motor dapat difasilitasi dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)
Nama pada tiket harus sesuai peserta Motis yang terdaftar.
Penumpang kedua harus tercantum dalam KK peserta.
Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau diubah nama.
Proses verifikasi dan penyerahan motor
Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
Peserta yang hanya menitipkan motor harus menunjukkan bukti moda transportasi mudik lainnya.
Motor diserahkan H-2 sebelum jadwal keberangkatan.
Saat penyerahan, peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
Motor yang masuk atau keluar area stasiun akan dikenakan tarif parkir sesuai pengelola.
Helm dan spion tidak boleh dititipkan.
BBM wajib dikosongkan pada saat penyerahan.
Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor.
Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis.
Semua peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
Melalui penyediaan dua rute perjalanan dan fasilitas pengangkutan motor, DJKA berharap masyarakat dapat memanfaatkan program Motis Nataru 2025/2026 secara optimal. Peserta diimbau memenuhi seluruh persyaratan dan memastikan proses verifikasi serta penyerahan motor sesuai jadwal untuk kelancaran perjalanan.
Kapan pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 dibuka? | Pendaftaran dibuka mulai 1–29 Desember 2025 melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id atau posko di sejumlah stasiun. |
Apa saja rute Motis Nataru 2025/2026? | Program ini menyediakan dua lintas: utara dengan tujuan Semarang Tawang dan tengah dengan tujuan Purwosari. |
Apa syarat peserta untuk mengikuti Motis? | Peserta harus memiliki KTP, KK, SIM C, tidak mengikuti program mudik gratis lain, serta wajib melakukan verifikasi dan menyerahkan motor H-2 sebelum keberangkatan. |