Ingin berpartisipasi dalam gelaran Pemilu 2024? Selain menjadi anggota KPPS, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 telah resmi dibuka mulai 2-6 Januari 2024, berdasarkan postingan dari akun resmi Instagram Bawaslu RI.
Selain berkontribusi bagi kelangsungan Pemilu 2024, masyarakat yang terlibat menjadi PTPS juga akan menerima gaji.
Apabila Anda tertarik untuk bergabung, simak cara daftar Pengawas Pemilu 2024 berikut ini!