Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Logo BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang akan membantu Anda untuk meringankan biaya rawat inap dan rawat jalan jika seandainya sedang sakit.

Sekarang ini, memiliki asuransi kesehatan, termasuk BPJS, adalah langkah yang tepat sebagai investasi kesehatan.

Sebab, Anda akan memiliki perlindungan sosial bagi diri sendiri dan anggota keluarga. 

Hal ini penting karena biaya kesehatan yang semakin tinggi ditakutkan menjadi beban ekonomi bagi keluarga jika ada yang sakit.

Jadi, bila terdapat anggota keluarga Anda yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa segera mendaftarkannya.

BPJS Kesehatan memungkinkan Anda untuk melakukan penambahan anggota keluarga, dan caranya sangat mudah.

Untuk itu, simak cara menambah anggota di BPJS Kesehatan berikut ini!

Syarat menambah anggota di BPJS Kesehatan

Ketika ingin menambah anggota di BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak perlu keluar rumah! Namun, ada beberapa syarat di bawah ini wajib Anda penuhi.

Dengan asumsi Anda adalah peserta yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ingin menambahkan anggota, adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Anda harus sudah mengunduh dan memiliki akun pada aplikasi JKN Mobile. Jika belum, silakan unduh dan buat akun terlebih dahulu.
  2. Memiliki alamat surel yang masih aktif, KTP, KK, dan nomor rekening bank.

Untuk diingat, anggota keluarga yang bisa ditambahkan hanya yang terdaftar pada KK yang sama dengan anggota yang ingin mendaftarkannya.

Jadi, Anda tidak bisa menambahkan anggota ke BPJS Kesehatan apabila orang tersebut tidak terdaftar dalam satu KK.

Cara menambah anggota di BPJS kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di