Menjaga kebersihan gigi dan mulut tidak hanya penting untuk penampilan, tetapi juga untuk kesehatan tubuh secara keseluruhan. Salah satu perawatan gigi yang direkomendasikan dokter adalah scaling gigi, yaitu proses pembersihan karang gigi atau plak yang menempel pada gusi dan gigi.
Biasanya, scaling disarankan dokter untuk mencegah penyakit gusi, bau mulut, hingga gigi goyah akibat penumpukan plak. Meski termasuk dalam perawatan dasar yang umum dilakukan di klinik gigi, tapi tidak semua orang mengetahui bahwa scaling gigi sebenarnya bisa dilakukan secara gratis melalui BPJS Kesehatan.
Agar layanan ini bisa digunakan, peserta harus memenuhi sejumlah syarat dan prosedur medis yang telah ditetapkan oleh BPJS. Yuk, simak bagaimana cara scaling gigi pakai BPJS Kesehatan beserta syarat-syaratnya!
