Daftar Istilah Dalam Lelang, Penting untuk Diingat!

Terdapat sejumlah istilah dalam lelang yang perlu Anda pelajari. Kegiatan lelang saat ini semakin banyak digemari oleh banyak orang. Ada beragam jenis lelang yang diadakan, mulai dari lelang mobil, barang antik, dan lainnya.
Barang-barang yang dijual di balai lelang umumnya grade A atau masih layak untuk digunakan. Anda bisa mendapatkan barang bekas dari harga yang lebih rendah hingga harga sesuai pasaran.
Pada mulanya, lelang hanya dilakukan secara offline, dimana peserta harus datang ke balai lelang dan mendaftar terlebih dahulu. Seiring berjalannya waktu, lelang telah dilakukan secara online.
Sebelum Anda mengikuti lelang, ada baiknya Anda mempelajari terlebih dahulu beberapa istilah lelang. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, berikut daftar istilah lelang.
<h2>Balai lelang</h2>
Balai lelang merupakan Perseroan Terbatas (PT) berbadan hukum resmi yang didirikan untuk melakukan kegiatan di bidang pelelangan. Salah satu balai lelang di Indonesia yaitu AUKSI yang berfokus melelang mobil bekas.