Daftar plat nomor kendaraan seluruh Indonesia berbeda-beda, baik kendaraan roda dua (motor) maupun kendaraan roda empat.
Seperti yang diketahui, setiap kendaraan di tanah air harus memiliki plat nomor yang digunakan sebagai sebagai identitas. Adapun kode tersebut terdiri dari baris angka dan abjad yang diterbitkan langsung oleh pihak kepolisian.
Melalui plat nomor kendaraan, pihak kepolisian bisa mengetahui informasi mengenai spesifikasi motor dan identitas pemilik kendaraan.
Selain itu, nomor kepolisian tersebut juga sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah mendapatkan izin untuk beroperasi digunakan di jalan raya.
Dalam pembuatan plat nomor kendaraan, terdapat kode abjad di depan yang mengidentifikasikan kode provinsi di seluruh Indonesia. Berikut daftar kode plat nomor kendaraan seluruh Indonesia.