Dalih Luhut Soal Penunjukannya Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan punya jabatan baru yakni sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dia pun akhirnya buka suara ihwal jabatan terbarunya tersebut.
"Saya mau lurusin, ya. semua Menko itu kerjaannya banyak, bukan hanya saya. Pak Mahfud sudah bilang, ya sudah," kata Luhut saat ditemui di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (11/4).
Sumber Daya Air Nasional berada dalam kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berada di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Jadi, kata Luhut, tak perlu ada yang dipermasalahkan. "Dewan Air, PUPR itu air di bawah siapa? Saya koordinasi. Begitu saja repot," ujarnya.
Tugas Luhut di Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
Luhut ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Untuk jabatannya ini, dia bisa menetapkan rencana kerja Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Selain itu, Luhut juga dapat menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dia juga bertugas menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan dewan tersebut.