Deretan Perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS, Bisa Baca di Sini

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia telah merilis sistem jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, yang dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kedua skema ini menawarkan perlindungan kesehatan yang terjangkau dengan beragam manfaat.
BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program perlindungan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk warga Indonesia. Meskipun tampak serupa, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan yang mencolok.
BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial dari program JKN yang diberlakukan sejak 1 Januari 2014.
Sementara itu, KIS adalah kartu identitas peserta jaminan kesehatan nasional yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk semua peserta dalam program JKN, termasuk penerima bantuan iuran.
Secara fungsi keduanya memang sama-sama menjadi jaminan kesehatan pemerintah untuk warga negara Indonesia, namun ada beberapa perbedaan KIS dan BPJS. Simak perbedaannya seperti telah dirangkum dari berbagai sumber.
<h2>Segi manfaat</h2>
Dalam hal manfaat, meskipun keduanya berperan sebagai layanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah, terdapat perbedaan signifikan. Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak hanya berfungsi sebagai akses ke perawatan kesehatan, tetapi juga sebagai sarana pencegahan. Sementara itu, BPJS hanya dapat digunakan saat peserta membutuhkan perawatan medis.