NEWS

Cara Cek Uji Emisi Kendaraan Mudah Secara Online

Cara cek uji emisi kendaraan penting untuk diketahui.

Cara Cek Uji Emisi Kendaraan Mudah Secara OnlineCara cek uji emisi kendaraan via aplikasi/Indonesiabaik.id
05 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Cara cek uji emisi kendaraan penting diketahui bagi para pemilik kendaraan. Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan. 

Oleh karena itu, rupanya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan cara mudahnya dengan menyediakan aplikasi e-uji emisi.

Melansir dari indonesiabaik.id, ada cara mudah untuk mengecek apakah kendaraan Anda pernah melakukan uji emisi atau belum. Pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Cek Uji Emisi yang bisa diunduh melalui Google Play Store di ponsel berbasi Android.

Cara cek uji emisi kendaraan

Cara cek uji emisi kendaraan

Untuk cek uji emisi kendaraan mobil atau motor di DKI Jakarta, langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama-tama download aplikasi E-Uji Emisi, lalu buka dan tidak perlu membuat akun atau Login
  2. Pilih “Sejarah Uji Emisi” untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum
  3. Masukkan plat nomor kendaraan yang dimiliki
  4. Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi
  5. Jika belum, akan muncul informasi “Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan”

Untuk melakukan pengujian, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan tiga fitur di aplikasi E-Uji Emisi yaitu fitur "Pendaftaran Kendaraan" dan "Bengkel Uji Emisi".

Perlu diketahui, uji emisi wajib dilakukan oleh kendaraan yang usianya tiga tahun ke atas. Kebijakan ini dilakukan untuk membantu menekan potensi penyebaran polusi udara, serta menciptakan udara Ibu Kota yang bebas polusi. Mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 05 tahun 2006, ambang batas emisi gas buang pada kendaraan bermotor berpatokan pada parameter karbon mokosida (CO) 1,5 persen Vol, dan hidrokarbon (Hc) 200 ppm Vol. 

Demikian cara cek uji emisi kendaraan dan mengetahui apakah kendaraan sudah pernah uji Emisi atau belum. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

Related Topics