Shopee dan Tokopedia Pidanakan Penjual Obat Palsu
Obat dan alat medis palsu beredar di e-commerce.

25 August 2021
Jakarta, FORTUNE - Platform e-commerce Tokopedia dan Shopee akan mengambil langkah hukum terhadap penjual yang memperdagangkan produk kesehatan palsu, seperti vitamin, obat-obatan, dan oximeter palsu. Terlebih di masa pandemi Covid-19, banyak oknum yang membahayakan kesehatan dengan menjual produk palsu.
Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. “Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” kata VP of Legal Tokopedia, Trisula Dewantara dalam siaran pers, Jumat (16/7).
Gandeng BPOM
Trisula mengatakan, pihaknya konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia dengan lebih intensif, demi memperkuat perlindungan konsumen.
Dirinya mengimbau masyarakat agar mempelajari secara seksama ulasan pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi, atau mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi.
Retur Barang Palsu
Bila pembeli sudah melakukan pembelian, dan pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk. “Jangan klik tombol ‘Selesai’ jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik ‘Komplain’ dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” kata Trisula.
Tindakan serupa juga dilakukan Shopee Indonesia dengan mengambil langkah tegas dengan menutup toko yang terindikasi kuat menjual produk Kesehatan palsu di aplikasinya. Tidak hanya menutup toko, Shopee juga akan bekerjasama dengan aparat kepolisian dan instansi yang berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika terdapat indikasi pemalsuan yang kuat atas produk kesehatan karena membahayakan publik.
“Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat atau vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik,” kata Radynal Nataprawira, Head of Public Affairs, Shopee Indonesia.
Radynal menambahkan, pihaknya juga menerima laporan melalui media sosial mengenai toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri. Selanjutnya, langsung menurunkan produk tersebut dan secara paralel menginvestigasi bukti keaslian dari pembeli.
“Jika terindikasi kuat melakukan pemalsuan, kami akan melanjutkan dengan pemblokiran toko dan bekerjasama dengan pihak berwenang. Shopee berkomitmen untuk terus memberikan layanan belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna kami,” katanya.
Dipantau Ketat
Tim internal Shopee, kata dia, memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan di platform, termasuk yang terindikasi menjual produk palsu. Setiap penjual di Shopee pun memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tunduk pada hukum.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap produk yang beredar di e-commerce. Jika merasa ada kecurigaan bahwa produk yang dijual merupakan produk palsu, masyarakat diharapkan jangan menyelesaikan terlebih dahulu pesanan yang dibeli. Masyarakat juga bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur e-commerce tersebut.