Jakarta, FORTUNE Danantara Indonesia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI. Pertemuan ini merupakan bagian dari kewajiban konsultatif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Holding Investasi, sekaligus menjadi wadah bagi Danantara Indonesia untuk menyampaikan arah kebijakan, prioritas investasi, serta proyeksi kinerja pada tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, manajemen Danantara Indonesia memaparkan roadmap investasi Danantara Investment Management (DIM) untuk 2026, yang dirancang untuk menjalankan mandat ganda: menghasilkan imbal hasil berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi nasional. Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menegaskan arah tersebut sebagai komitmen inti lembaga. “Roadmap investasi kami disusun dengan pendekatan yang terukur, berorientasi pada penciptaan nilai lintas generasi. Mandat kami jelas: menghadirkan imbal hasil yang sehat bagi negara, sambil memastikan setiap investasi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dan mendorong transformasi nasional,” ujarnya.

Dengan mengusung mandat ganda tersebut, strategi Danantara Indonesia untuk 2026 difokuskan pada pengembangan proyek-proyek strategis, penguatan sektor-sektor prioritas, dan diversifikasi portofolio lintas kelas aset serta geografi. Kerangka strategi ini dibangun melalui pendekatan investasi yang terukur dan terdiversifikasi, memadukan investasi strategis jangka panjang dengan investasi privat dan publik yang memberikan arus kas lebih stabil. Pendekatan tersebut memastikan keseimbangan antara risiko dan imbal hasil, sekaligus memungkinkan Danantara Indonesia membiayai proyek pembangunan berdampak besar bagi masyarakat dan menjaga ketahanan portofolio dalam jangka panjang.

Rosan Roeslani menekankan bahwa pendekatan terukur menjadi prinsip inti dalam strategi portofolio Danantara Indonesia. “Kami membangun portofolio dengan landasan kehati-hatian dan diversifikasi yang kuat. Setiap keputusan investasi harus memenuhi dua tujuan: menjaga nilai aset negara dan memastikan manfaat yang kembali kepada masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Selain itu, Danantara Indonesia menerapkan kerangka klasifikasi proyek strategis yang ketat dan transparan, yang memastikan setiap investasi selaras dengan aspirasi pembangunan nasional, memiliki dampak sosial–lingkungan berskala besar, memberikan nilai ekonomi signifikan, dan tetap layak secara komersial. Kerangka ini menjadi acuan Danantara Indonesia dalam memilih proyek-proyek yang benar-benar mendukung pembangunan kapasitas nasional dan menciptakan nilai lintas generasi.

Dalam kesempatan tersebut, Rosan memaparkan dua contoh penerapan kerangka tersebut, salah satunya Proyek Kampung Haji di Makkah yang diinisiasi melalui Inpres No. 15/2025. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kualitas akomodasi bagi jamaah haji Indonesia, yang merupakan jamaah terbesar di dunia, sekaligus menjawab kebutuhan akan solusi pelayanan yang lebih permanen dan terencana. Proyek ini dijalankan melalui dua pendekatan, yakni mengikuti proses lelang lahan yang dibuka otoritas Arab Saudi serta mengeksplorasi opsi akuisisi aset dan pengembangan lahan alternatif.

Inisiatif tersebut diproyeksikan membuka hingga 7.500 lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia serta menghasilkan nilai ekonomi lebih dari Rp2,5 triliun per tahun melalui penguatan ekosistem halal. “Project Berkah bukan hanya soal akomodasi jamaah, tetapi tentang membuka peluang ekonomi baru bagi Indonesia dan meningkatkan standar pelayanan publik bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah haji,” ujar Rosan.

Di samping itu, Rosan memaparkan proyek waste-to-energy (WtE) sebagai contoh proyek strategis domestik yang mendukung agenda ketahanan energi dan penanganan darurat sampah nasional. Proyek ini berpotensi menciptakan 3.500–4.500 lapangan kerja selama konstruksi, ratusan pekerjaan tetap saat operasi, serta potensi kontribusi hingga Rp1,6 triliun per tahun terhadap PDB pada masa pembangunan. Rosan menegaskan bahwa proyek seperti WtE menunjukkan bagaimana Danantara Indonesia mengarahkan modal ke inisiatif yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memperkuat ketahanan lingkungan dan infrastruktur dasar.

Pada sesi lanjutan, Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan pentingnya disiplin tata kelola, mitigasi risiko, dan ketepatan eksekusi dalam menjalankan mandat investasi. “RKAP 2026 kami susun agar dapat memperkuat fondasi investasi Danantara Indonesia, memastikan kesiapan proyek, memperdalam kualitas uji tuntas, dan menjaga keseimbangan antara risiko dan imbal hasil. Fokus kami adalah memastikan setiap proyek tidak hanya bankable, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia,” ujar Pandu. Ia menambahkan bahwa standar tata kelola, transparansi, serta integritas proses menjadi pilar utama dalam setiap keputusan investasi.

Sebagai penutup, Danantara Indonesia menegaskan kembali perannya sebagai sovereign wealth fund yang berorientasi jangka panjang dalam mengelola aset negara. Melalui sinergi antara Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM), Danantara Indonesia menyatukan agenda restrukturisasi aset BUMN dan investasi strategis lintas sektor untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan menciptakan nilai jangka panjang bagi Indonesia.