Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DJP Catat 10,16 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 24 Maret 2024

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KITa, Senin (25/3). (Doc: tangkap layar YouTube @KemenkeuRI)
Intinya sih...
- Direktur Jenderal Pajak mencatat 10,16 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan, tumbuh 8,24% dari tahun sebelumnya.
- 8,94 juta SPT dilaporkan secara online (e-filing), naik dari sekitar 8,15 juta. DJP memastikan layanan pelaporan tetap buka hingga batas akhir pelaporan.
- 67,63 juta NIK telah dipadankan dengan NPWP, sementara 6.115.691 NIK masih perlu dipadankan dengan NPWP.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baru 10,16 juta per Minggu (24/3).
Ini setara 52,7 persen dari total 19,27 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT pada tahun ini.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us