NEWS

Kementan Bantah Tutupi Temuan Kasus PMK pada 2015

Badan Karantina Pertanian bantah adanya malaadministrasi.

Kementan Bantah Tutupi Temuan Kasus PMK pada 2015Sejumlah sapi sehat siap jual di Sidoarjo, Jawa Timur (27/6). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
21 July 2022

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian membantah temuan Ombudsman terkait wabah PMK pada 2015.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian di Sulawesi Tengah memastikan data kasus PMK tidak pernah ditemukan. "Saya mengatakan tidak pernah ada berita 2015 ada yang ditutupi, enggak ada itu," kata dia kepada awak media di Kementerian Pertanian, Kamis (21/7).

Pada saat itu, dunia telah mengakui Indonesia telah terbebas dari wabah PMK sejak 1990. Badan Karantina Pertanian membantah adanya malaadministrasi dalam penanganan wabah PMK yang menerpa hewan ternak. Bambang pun meminta bukti atas temuan dari Ombudsman tersebut.

"Kalau ada temuan ini harus bisa dibuktikan. Malaadministrasi saya bisa minta ini yang dikatakan malaadministrasi dari mana," ujarnya.

Kendati begitu, Bambang menegaskan tidak ingin mempersoalkan lebih jauh temuan tersebut. Ia menganggap hal ini sebagai teguran atau pengawasan terhadap kerja karantina.

Akan bertemu dengan Ombudsman

Ia menyebut, dalam waktu dekat akan berinisiatif menyambangi Ombudsman untuk menindaklanjuti temuan tersebut. "Tunjukkan kepada saya, saya bisa tanya kalau ada anak buah yang kurang ajar, anak buah yang macam-macam," tuturnya.

Bambang juga memastikan bahwa Badan Karantina Pertanian selama ini bekerja dengan transparan. Itu, katanya, dibuktikan dengan adanya kerja sama pengawasan oleh Komisi Pengawasan Korupsi (KPK).

Dia juga menyatakan tidak pernah ada niat untuk memperkaya diri. Padahal ada banyak kesempatan untuk meloloskan proses perkarantinaan.

"Kalau ada malaadministrasi, banyak sekali tangkapan 5 ribu lebih. Kaya saya. Kaya sekali petugas karantina kalau ada itu burung harganya miliaran, ribuan kita tolak," ujarnya.

Temuan Ombudsman terhadap PMK

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika
Dok. Istimewa

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.