NEWS

Pemerintah Bakal Melarang Ekspor Ilmenit dan Silika

Pemerintah dorong hilirisasi nilai tambah komoditas andalan.

Pemerintah Bakal Melarang Ekspor Ilmenit dan SilikaMenteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Tangkapan layar)
by
14 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal melarang ekspor berbagai komoditas untuk menggenjot hilirisasi atau peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri. Salah satu komoditas yang akan kena larangan ekspor adalah ilmenit.

"Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam yang sangat-sangat berharga yaitu titanium," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Selasa (14/2).

Dia menyayangkan selama ini Indonesia kerap mengekspor ilmenit mentah dan mengimpor produk turunannya, seperti titanium dioxide dan white pigment dengan nilai impor sebesar US$272 juta pada 2022.

Agus mengatakan butuh berbagai dukungan untuk merealisasikan larangan ekspor ilmenit pada 2023. Salah satunya mendorong investasi untuk memberikan nilai tambah.

"Untuk mendukung dilaksanakannya larangan ekspor bahan mentah termasuk ilminet pada bulan Juni 2023, perlu adanya investasi pengolahan ilmenit yang kami sudah hitung kebutuhan investasinya sebesar US$85,8 juta," tuturnya.

Investasi tersebut digunakan untuk industri titanium slag dengan kapasitas 33.000 ton per tahun dan untuk industri titanium dioxide white pigment dengan kapasitas 33 ton per tahun. Itu merupakan produk hilir yang permintaannya di dalam negeri sedang tinggi.

Membatasi ekspor silika

Pemerintah juga berencana membatasi ekspor silika yang merupakan bahan baku photovoltaic atau PV untuk industri solar panel dan semikonduktor.

"Bahwa rantai nilai industri ini masih banyak kekosongan atau belum tersedianya industri pada industri hulu dan intermediate atau antara. Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan investasi pada rantai tersebut," tutur Agus.

Pemerintah membutuhkan investasi untuk membatasi ekspor silika, salah satunya untuk industri metallurgical silicon berkapasitas 32.000 metrik ton per tahun. Nilai kebutuhan investasi US$300 juta.

Kemudian investasi untuk industri polysilicon kapasitas 6.500 metrik ton per tahun dengan nilai kebutuhan US$373 juta, serta industri ingot monocrytalline dan wafer kapasitas 1 GWp per tahun dengan kebutuhan US$85 juta.

"Terkait dengan rancangan investasi tersebut diusulkan pembatasan ekspor bahan baku mentah silika melalui neraca komoditas dan juga percepatan-percepatan investasi industri intermediate," ujarnya.

Melarang ekspor bijih bauksit

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan tersebut, menurut Jokowi, akan mulai berlaku pada Juni 2023.

“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Jokowi menyatakan kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, utamanya dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan pendapatan negara juga akan meningkat. “Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun,” ujarnya.

Related Topics