NEWS

Tak Ada Lagi Tawar Menawar Bagi Pengutang BLBI

Penagihan kewajiban obligor terkait BLBI terkesan lambat.

Tak Ada Lagi Tawar Menawar Bagi Pengutang BLBIPlang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Fauzan

by Eko Wahyudi

08 November 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal terus menyita aset para pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pengemplang dana BLBI harus dapat melunasi utangnya 22 tahun lalu kepada negara.

 "Kita bekerja tidak akan lagi tawar menawar yang enggak ada gunanya. Karena kenapa itu lambat? Baru ganti pejabat, datang lagi obligornya minta dihitung ulang. Ini salah, itu salah, taruh dokumen lagi. Belum selesai pejabatnya ganti, dia datang lagi. Enggak selesai-selesai. Kita sekarang harus tegas," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (8/11).

Kata Mahfud MD, upaya preventif yang ditawarkan pemerintah banyak yang direspons negatif oleh para obligor dan debitur. Kini pemerintah bakal tidak lagi berkompromi dalam proses penyelesaian masalah ini.

Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ini pun mengancam akan memidanakan obligor dan debitur BLBI yang mengalihkan, menjaminkan, atau menyewakan aset kepada pihak ketiga secara tidak sah.

Nama obligor yang telah melunasi kewajiban BLBI

Beberapa obligor telah melunasi kewajibannya. "Banyak di antara mereka (obligor) yang membayar dan selesai, misalnya Anthony Salim, langsung bayar, selesai. Bob Hasan, lunas, selesai. Sudwikatmono, lunas, selesai. Ibrahim Risjad, lunas, selesai," ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud tidak memerinci berapa dana BLBI yang dibayarkan oleh masing-masing obligor. Dengan adanya obligor yang telah melunasi kewajibannya, pemerintah harus adil untuk terus mengejar obligor lain yang masih menunggak.

Mahfud meminta Ketua Satgas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyurati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bekerja sama dengan obligor dan debitur BLBI guna menjelaskan ketiadaan iktikad baik dari para penunggak. Tujuannya agar obligor berhenti melakukan tawar-menawar kepada pemerintah.

"Kita harus berlaku adil. Ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah juga akan memburu aset, jaminan, hingga kekayaan lain para obligor, mulai dari yang berbentuk tanah, bangunan, saham, hingga perusahaan.

Perkiraan Nilai Aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI

Satgas BLBI akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto setelah melakukan penyitaan pada Jumat (5/11). Rionald Silaban memperkirakan nilai aset berupa tanah milik PT Timor Putra Nasional (TPN) yang disita Rp600 miliar sampai Rp1,2 triliun.

Tetapi, satgas masih menghitung nilai sesungguhnya, dan ditargetkan bakal selesai pekan ini. "Tapi saya tidak ingin menyimpulkan, saat ini masih penilaian karena kami masih menunggu berapa hasil dari penilaiannya," kata Rionald.