Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kedua kiri) serta Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono (kiri) melihat barang bukti minyak goreng ekspor ilegal. ANTARA FOTO/Moch Asim.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Bea Cukai menggagalkan ekspor ilegal delapan kontainer berisi 81 ribu liter minyak goreng dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang akan berangkat ke Timor Leste.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, eksportir yang bersangkutan mengelabuhi petugas dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).

“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Veri dalam pernyataan resminya, Kamis malam (13/5).

Pemerintah telah menetapkan larangan ekspor minyak sawit dan turunannya sebagai langkah agar pasokan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harga turun.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, menetapkan minyak goreng  sebagai barang yang dilarang untuk diekspor terhitung sejak 28 April 2022.

Ancaman denda Rp5 miliar

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi sebagaimana diatur Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Direktur Tertib Niaga Kemendag Sihard Hardjopan Pohan menyatakan kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan diekspor secara ilegal tersebut telah diamankan petugas.

"Pelaku usaha yang melanggar ekspor minyak goreng bisa dikenakan sanksi pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.

Polisi tetapkan dua tersangka ekspor migor ilegal

Editorial Team

Tonton lebih seru di