Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Erick Thohir Harap RUU BUMN Dapat Rampung Bulan Depan
Menteri BUMN Erick Thohir saat Bincang Awal Tahun dengan awak media di Kementerian BUMN, Senin (2/1).

Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) dapat segera diwujudkan. Menurutnya, RUU BUMN akan menjadi langkah besar dalam menghadapi berbagai kompleksitas yang ada dalam tubuh BUMN dengan lebih terkoordinasi.

“BUMN ini melayani banyak kementerian dan inilah kenapa salah satu programnya, mudah-mudahan. Saya tidak tahu apakah September ini bisa goal yaitu mengenai RUU," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (31/8).

Erick berpendapat bahwa BUMN memiliki keterkaitan dengan banyak kementerian, dan RUU BUMN akan membantu menyelaraskan berbagai isu yang ada. Dia juga berharap agar Komisi VI DPR dapat berdiskusi dengan komisi lainnya dalam DPR untuk mempercepat proses pengesahan RUU BUMN.

"Salah satu yang kita dorong di RUU BUMN itu bagaimana penugasan harus disinkronisasikan sejak awal antara menteri yang menugaskan, Menkeu (Menteri Keuangan), Menteri BUMN, dan terus diawasi Komisi VI," ujarnya.

<p><strong>Ada aturan yang jelas terhadap peranan</strong></p>

Dengan demikian, Erick menyebut penugasan kepada BUMN menjadi lebih jelas. Dia pun mendorong adanya kesepakatan tiga menteri secara tertulis pada setiap penugasan yang diberikan kepada BUMN. 

"Program lima tahunan pemerintahan berikutnya hanya bisa dikoreksi kalau ada intervensi langsung oleh Presiden, bukan intervensi masing-masing kementerian yang tentu kadang-kadang tidak menyelesaikan isu yang namanya PSN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kita, tetapi bagaimana juga memastikan pelayanan kepada masyarakat kita," kata Erick. 

Dalam RUU tersebut, Erick juga menyatakan aturan penyertaan modal negara (PMN) yang acap kali menjadi polemik sebagai sebuah hal yang buruk. Padahal realitanya, ada dividen atau setoran BUMN kepada negara yang jumlahnya jauh lebih besar.

Erick mengatakan jumlah utang BUMN yang mencapai Rp1.600 triliun masih lebih rendah daripada modal BUMN yang mencapai Rp3.100 triliun.  

"Seakan-akan hanya disuntik terus tapi dividennya tidak dicatat. Bicara dunia usaha itu biasanya 70 persen utang, modalnya 30 persen. Kalau ini sudah jelas. Modalnya 65 persen, utang hanya 35 persen," ujar Erick. 

<p><strong>Akan tutup BUMN lainnya</strong></p>

Kendati begitu, Erick tidak menampik jika masih ada BUMN yang kurang sehat. Erick pun sejak awal telah memetakan BUMN berdasarkan kondisinya, dari yang sehat, kurang sehat, dan sakit yang tidak bisa diselamatkan.

Pemetaan juga dilakukan menyeluruh hingga ke 'anak' dan 'cucu' usaha BUMN. Dia bahkan telah merilis peraturan menteri (Permen) yang melarang BUMN mendirikan 'anak' atau 'cucu' usaha BUMN. 

"Saya tutup 133 anak-cucu (BUMN). Jadi mungkin nanti, ... bulan depan kita tutup lagi. Kalau memang BUMN yang melahirkan anak-cucu tanpa izin atau pun BUMN yang punya anak-cucu, tapi menggerogoti filosofi kebersaman kita bahwa BUMN bukan menara gading, tapi BUMN ekosistem membangun kebersamaan di tengah ekonomi kita yang terbuka bersama swasta UMKM atau investasi," kata Erick. 

Editorial Team

Related Article