Jakarta, FORTUNE – Menjadi salah satu dari 100 perusahaan terbesar di Indonesia kini membutuhkan skala bisnis yang jauh lebih besar. Pada edisi kelima Fortune Indonesia 100, perusahaan harus membukukan pendapatan sedikitnya Rp12,31 triliun berdasarkan kinerja tahun fiskal 2025 untuk dapat masuk ke dalam daftar.
Angka tersebut menunjukkan semakin tingginya standar untuk menjadi bagian dari Fortune Indonesia 100. Pada edisi perdana yang menggunakan kinerja 2021, ambang batasnya berada di level Rp8,41 triliun. Artinya, dalam empat tahun, “tiket masuk” Fortune Indonesia 100 meningkat hampir 46 persen, atau tumbuh sekitar 10 persen per tahun secara compound annual growth rate (CAGR).
Data Fortune Indonesia menunjukkan, dari 100 perusahaan yang masuk dalam daftar tahun ini, sekitar 66 persen berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan. Namun, ketika melihat bottom line, hanya 49 perusahaan yang berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih, sementara 51 perusahaan lainnya mengalami penurunan laba bersih. “Pertumbuhan topline belum otomatis diterjemahkan menjadi pertumbuhan laba,” kata Hendra Soeprajitno, Editor-in-Chief Fortune Indonesia, (12/8).
