NEWS

DJP Siapkan Portal Terintegrasi Bagi Wajib Pajak, Ini Penjelasannya

Portal terintegrasi akan berupa 'taxpayer acoount'.

DJP Siapkan Portal Terintegrasi Bagi Wajib Pajak, Ini PenjelasannyaShutterstock/Haryanta.p
18 April 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan portal terintegrasi untuk memudahkan wajib pajak mengakses data dan informasi terkait hak dan kewajiban perpajakannya.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan platform yang kelak bernama taxpayer dan tax payment account didesain dan dibangun dalam sistem core tax yang dirancang DJP.

"Jadi tax payer portal ini merupakan tempat untuk mencatat, menyimpan data dan informasi dan wajib pajak dapat melihat setiap saat mengaksesnya," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (17/4).

Beberapa contoh di antranya, kata Suryo, terkait status pendaftaran, pembayaran, riwayat transaksi, dan progres tindak lanjut pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.

"Juga layanan edukasi perpajakan yang tersedia atau mungkin yang sudah diambil wajib pajak bersangkutan. Ini juga dapat digunakan WP untuk memonitor sampai sejauh mana pelayanan yang sudah diajukan masyarakat," katanya.

Core tax system yang dibangun DJP bernama SIAP atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Ini adalah salah satu proyek reformasi pajak dalam proses bisnis menggunakan sistem informasi komersial. Dalam hal ini, DJP melakukan penataan ulang database Perpajakan untuk mencapai Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang mudah, kuat, terintegrasi, akurat, dan andal.

Terkait akun taxpayer, nantinya akan tersedia rekening wajib pajak tersedia di portal www.pajak.go.id. Akun tersebut juga akan dioptimalkan untuk peningkatan kualitas layanan, pengurangan keberatan & banding pajak, dan pengurangan denda pajak

Adapun untuk karyawan DJP, sistem juga akan melakukan integrasi data, dan membuat lembar kerja/dokumentasi manual semakin sedikit. Harapannya, terjadi peningkatan produktivitas pegawai pajak dan peningkatan kemampuan karyawan DJP.

Bagi institusi pajak, core tax system tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan & kredibilitas DJP, menjaga akuntabilitas, serta meningkatkan kepatuhan pajak

Adapun bagi stakeholder terkait, core tax system diharapkan dapat memberikan data & validitas mutakhir, serta membantu pekerjaan dan fungsi institusi pada tingkat lanjut.

Linimasa core tax system 

Adapun linimasa pembuatan core tax system sebagai berikut:

Desain Tingkat Tinggi

  • Januari–Maret 2021

Desain umum proses bisnis, sistem informasi, & infrastruktur pendukung seperti jaringan & perangkat keras. Desain umum ini kemudian akan dilanjutkan dengan desain detail.

Perincian Desain 

  • April–September 2021

Pada fase ini, tim SIAP bersama dengan vendor merancang lebih lanjut bisnis proses, sistem informasi, dan juga infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk mengembangkan & membangun sistem inti DJP yang baru.

Bangun dan Uji

  • Juni 2021–April 2023

Tahap building & testing terdiri dari beberapa kegiatan seperti pembuatan modul inti aplikasi pajak & kegiatan testing. Kegiatan pengujian meliputi pengujian sistem, pengujian instalasi, pengujian integrasi sistem, dan pengujian penerimaan pengguna.

Peluncuran 

  • Juni 2023

Pada fase ini, sistem pajak inti yang dikembangkan dengan baik akan diluncurkan dengan pelatihan yang diberikan sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan karyawan sebagai pengguna baru. .

Dukungan sistem 

  • Januari–Desember 2024

Integrasi sistem vendor akan membantu layanan pendukung untuk implementasi hingga akhir 2024.

Related Topics