Jakarta, FORTUNE – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sejumlah gerbang Tol Dalam Kota ditutup sementara. Penutupan akan dilakukan mulai Senin, 29 September 2025.
Nantinya, penutupan dilakukan secara bertahap dengan durasi berbeda di tiap lokasi, seiring adanya perbaikan dan rekayasa lalu lintas. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung perbaikan fasilitas serta pengaturan lalu lintas di titik-titik strategis.
"Penutupan ini bersifat sementara dan kami mengimbau masyarakat agar mengatur perjalanan lebih awal, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Lalu, gerbang mana saja yang akan ditutup? Simak daftarnya berikut ini!