Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi peluncuran golden visa (Instagram/@jokowi)

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 25 Juli 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Golden Visa.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan Golden Visa pertama kepada Shin Tae-yong, pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, secara simbolis. 

Dilansir postingan Instagram Jokowi, Golden Visa dapat memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Golden Visa adalah izin tinggal yang diberikan pada good quality traveler sehingga seleksinya sangat ketat.

Lantas, apa itu Golden Visa dan keuntungannya bagi WNA? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Golden Visa?

Dilansir laman setkab.go.id, Golden Visa adalah izin tinggal bagi WNA selama 5-10 tahun di Indonesia.

Peluncuran Golden Visa tersebut ditujukan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.

Peraturan tentang Golden Visa juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. 

Pada Pasal 184 dipaparkan bahwa Golden Visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tingkat terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.

Pemberian Golden Visa juga diberlakukan untuk WNA yang melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua (second home).

Kelompok WNA yang bisa menerima Golden Visa

Editorial Team

Tonton lebih seru di