Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7). (Antara/Galih Pradipta).

Intinya sih...

  • Kementerian Perdagangan akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita setelah harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM selesai.
  • Kajian dan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk public hearing, dilakukan untuk memastikan keputusan kenaikan HET.
  • Perubahan dalam program Domestic Market Obligation (DMO) hanya mengakui Minyakita, sementara minyak curah tidak lagi dimasukkan. 

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita akan segera dinaikkan. Dalam waktu dekat, peraturan resmi mengenai kenaikan HET tersebut akan dirilis setelah proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM selesai.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengatakan kajian dan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk public hearing, telah dilakukan untuk memastikan keputusan itu.

Editorial Team