Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Suasana deretan gedung bertingkat dan rumah permukiman warga di kawasan Jakarta, Selasa (21/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Jakarta FORTUNE - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan Jakarta akan tetap menjadi provinsi dengan otonomi khusus meskipun Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini harus mulai mempersiapkan sifat "khusus" yang nantinya tetap akan disandang jika status ibu kota dilepas.

"Ibu Kota Nusantara nanti misalnya ada penetapan ibu kota, DKI Jakarta harus menyiapkan lagi sebagai sesuatu yang sifatnya khusus. Ini kekhususannya mulai dari sekarang harus sudah mulai dikuatkan," ujarnya dalam Musrenbang RKPD 2023 DKI Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Astera, kekhususan Jakarta sebagai provinsi bekas ibu kota tersebut juga bisa dirumuskan bersama lewat forum Musrenbang. "Either untuk bisnis, pendidikan, sektor keuangan atau hal-hal lain termasuk dari segi histori. Ini juga penting,," katanya.

Transformasi Ekonomi

Editorial Team

Tonton lebih seru di