Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Awal 2027, 90,4% Pos Tarif Dinolkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok Humas Ekon
  • Pemerintah menargetkan IEU-CEPA berlaku awal 2027, setelah dokumen Inggris dirampungkan dan penandatanganan diharapkan terjadi pada Oktober.
  • Saat berlaku, 90,4 persen pos tarif perdagangan Indonesia-Uni Eropa menjadi nol persen, sementara 8,37 persen tarif diturunkan bertahap.
  • Perjanjian ditargetkan memperluas ekspor Indonesia dan investasi Eropa di sektor bernilai tambah, dengan ratifikasi dipercepat sebelum fasilitas GSP Indonesia berakhir tahun ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Indonesia dan Uni Eropa menargetkan implementasi IEU-CEPA pada awal 2027, dengan 90,4 persen pos tarif perdagangan langsung menjadi nol persen dan 8,37 persen diturunkan secara bertahap.
  • Who?
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Pemerintah Indonesia, Uni Eropa, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi, serta Parlemen Uni Eropa terlibat dalam proses perjanjian.
  • Where?
    Proses perjanjian mencakup Indonesia dan Uni Eropa; ratifikasi di Uni Eropa akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa, sedangkan Indonesia menyiapkan implementasi melalui Peraturan Presiden.
  • When?
    Dokumentasi versi bahasa Inggris ditargetkan selesai dan perjanjian diharapkan ditandatangani pada Oktober. Implementasi ditargetkan awal 2027, sementara fasilitas GSP Indonesia berakhir pada akhir tahun ini.
  • Why?
    Percepatan ratifikasi didorong untuk mengurangi kesenjangan setelah GSP berakhir, membuka akses pasar, memperluas ekspor Indonesia, serta mendorong investasi Uni Eropa pada sektor bernilai tambah tinggi.
  • How?
    Setelah penandatanganan, Uni Eropa akan menjalankan ratifikasi melalui Parlemen Eropa. Indonesia akan menggunakan mekanisme Peraturan Presiden yang telah didiskusikan dengan DPR untuk mempercepat implementasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat diimplementasikan pada awal 2027.

Dengan berlakunya perjanjian tersebut, sebanyak 90,4 persen pos tarif perdagangan Indonesia dan Uni Eropa akan langsung menjadi 0 persen dan 8,37 persen berkurang bertahap.

“Dari perkembangan IEU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan, dan ditargetkan di bulan Oktober mudah-mudahan bisa ditandatangani,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (21/8).

Setelah ditandatangani, perjanjian tersebut akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi. Sementara di Indonesia, Airlangga mengatakan pemerintah akan menggunakan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) untuk proses implementasi.

“Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR, sehingga implementasinya akan lebih cepat,” jelasnya.

Menurut Airlangga, pembukaan akses pasar tersebut diharapkan dapat memperluas ekspor Indonesia ke Uni Eropa, antara lain untuk produk sawit, alas kaki, kopi, furnitur, pertanian dan perikanan, serta telekomunikasi.

Di sisi lain, Uni Eropa akan memperoleh akses pasar Indonesia yang lebih luas bagi industri dan konsumen Eropa, sekaligus mendapatkan pasokan produk yang lebih kompetitif.

Airlangga juga mengatakan ratifikasi IEU-CEPA diharapkan dapat meningkatkan investasi dari Uni Eropa ke Indonesia. Pemerintah mendorong investasi Eropa pada sektor bernilai tambah tinggi, seperti manufaktur maju, energi terbarukan, kendaraan listrik, digital, dan farmasi.

“IEU CEPA sebagai game changer untuk memperkuat perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, dan ketahanan ekonomi bilateral di kawasan ASEAN/Indo-Pasifik,” kata Airlangga.

Airlangga menambahkan Generalised Scheme of Preferences (GSP) Indonesia akan berakhir pada akhir tahun ini. Oleh sebab itu, percepatan ratifikasi IEU-CEPA dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan yang berpotensi muncul sebelum perjanjian tersebut dapat diimplementasikan.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi mengatakan Uni Eropa berkomitmen untuk segera menandatangani CEPA dan melanjutkan proses ratifikasi.

Menurut Denis, ratifikasi IEU-CEPA berpotensi meningkatkan minat perusahaan-perusahaan Eropa untuk berinvestasi di Indonesia.

“Ratifikasi ini akan memicu minat yang kuat untuk berinvestasi di Indonesia bagi perusahaan-perusahaan Eropa,” ujar Denis.

Curated For You

Editorial Team

Related Article