Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat diimplementasikan pada awal 2027.
Dengan berlakunya perjanjian tersebut, sebanyak 90,4 persen pos tarif perdagangan Indonesia dan Uni Eropa akan langsung menjadi 0 persen dan 8,37 persen berkurang bertahap.
“Dari perkembangan IEU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan, dan ditargetkan di bulan Oktober mudah-mudahan bisa ditandatangani,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (21/8).
Setelah ditandatangani, perjanjian tersebut akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi. Sementara di Indonesia, Airlangga mengatakan pemerintah akan menggunakan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) untuk proses implementasi.
“Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR, sehingga implementasinya akan lebih cepat,” jelasnya.
Menurut Airlangga, pembukaan akses pasar tersebut diharapkan dapat memperluas ekspor Indonesia ke Uni Eropa, antara lain untuk produk sawit, alas kaki, kopi, furnitur, pertanian dan perikanan, serta telekomunikasi.
Di sisi lain, Uni Eropa akan memperoleh akses pasar Indonesia yang lebih luas bagi industri dan konsumen Eropa, sekaligus mendapatkan pasokan produk yang lebih kompetitif.
Airlangga juga mengatakan ratifikasi IEU-CEPA diharapkan dapat meningkatkan investasi dari Uni Eropa ke Indonesia. Pemerintah mendorong investasi Eropa pada sektor bernilai tambah tinggi, seperti manufaktur maju, energi terbarukan, kendaraan listrik, digital, dan farmasi.
“IEU CEPA sebagai game changer untuk memperkuat perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, dan ketahanan ekonomi bilateral di kawasan ASEAN/Indo-Pasifik,” kata Airlangga.
Airlangga menambahkan Generalised Scheme of Preferences (GSP) Indonesia akan berakhir pada akhir tahun ini. Oleh sebab itu, percepatan ratifikasi IEU-CEPA dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan yang berpotensi muncul sebelum perjanjian tersebut dapat diimplementasikan.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi mengatakan Uni Eropa berkomitmen untuk segera menandatangani CEPA dan melanjutkan proses ratifikasi.
Menurut Denis, ratifikasi IEU-CEPA berpotensi meningkatkan minat perusahaan-perusahaan Eropa untuk berinvestasi di Indonesia.
“Ratifikasi ini akan memicu minat yang kuat untuk berinvestasi di Indonesia bagi perusahaan-perusahaan Eropa,” ujar Denis.
