Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Penggunaan panel surya di SPBU Pertamina, sebagai salah satu upaya pemerintah mengakserasi penggunaan EBT. (dok. Pertamina)

Intinya sih...

  • PLN akan mengajukan penambahan kompensasi ke pemerintah atas masuknya sistem PLTS Atap dalam penghitungan biaya pokok penyediaan tenaga listrik.
  • Tambahan kompensasi muncul akibat naiknya BPP ketika PLN melaksanakan penugasan dalam Peraturan Menteri ESDM No.2/2024.
  • Pemerintah mewajibkan PLN untuk melakukan pengadaan advanced meter demi kepentingan analisis data PLTS Atap pelanggan dan membangun infrastruktur penunjang PLTS Atap lainnya untuk kebutuhan pelanggan. 

Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) akan mengajukan penambahan kompensasi ke pemerintah atas masuknya sistem PLTS Atap dalam penghitungan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Direktur Ritel dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, mengatakan tambahan kompensasi tersebut muncul akibat naiknya BPP ketika PLN melaksanakan penugasan dalam Peraturan Menteri ESDM No.2/2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di