Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Dok. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kesiapan kesiapan Bali menerima kunjungan turis asing. Hal ini guna memulihkan ekonomi di Bali yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar Luhut, Rabu (13/10).

Adapun untuk daftar 19 negara yang diizinkan masuk ke dua wilayah tersebut adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah.

Luhut berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu. "Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri)," ujarnya.

Syarat perjalanan yang harus dipenuhi

Luhut memaparkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan. Adapun yang harus dilengkapi adalah seperti melampirkan bukti telah lakukan vaksinasi 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.

Wajib karantina 5 hari

Editorial Team

Tonton lebih seru di