Ini Cara Daftar DTKS Jakarta Agar Dapat Bantuan Sosial

Jakarta, FORTUNE - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran online untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022. Pendaftaran tersebut direncanakan dibagi dalam 4 gelombang di tahun ini.
Terakhir, proses pendaftaran DTKS Jakarta gelombang ketiga telah dilaksanakan mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022. Namun, bagi kalian warga DKI Jakarta tidak perlu khawatir, masih ada gelombang keempat yang akan segera dibuka pada akhir Oktober atau November 2022.
Ini pengertian DTKS dan manfaatnya
Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, DTKS adalah data induk yang berisi data yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS merupakan acuan Pemerintah Daerah dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN maupun APBD, berupa KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PBI (Penerima Bantuan Iuran untuk peserta BPJS Kesehatan).
Dengan demikian, melalui pendaftaran secara mandiri, masyarakat bisa menerima manfaat bantuan dan memastikan diri bahwa telah terdaftar sebagai penerima bantuan.