Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Cahyadi Sugi

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menjadi memiliki ketua dan  baru periode 2022-2027. Isma Yatun, yang kembali terpilih sebagai anggota BPK melalui seleksi di Komisi XI dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR 29 Maret lalu. Sementara wakil ketua dijabat Agus Joko Pramono, yang pada periode sebelumnya menduduki posisi sama.

Mengutip keterangan resmi BPK, Isma Yatun dan Agus Joko Pramono mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA) dipandu oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Prosesi tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam pasal tersebut, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua MA.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua ini dilakukan oleh seluruh anggota BPK sesuai pasal 15 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota dalam sidang anggota BPK.

Editorial Team

Tonton lebih seru di