Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi. (Tangkapan layar)

Intinya sih...

  • OJK menyatakan proses hukum Investree dan TaniFund masih berjalan meski izin usahanya dicabut.
  • Penyidik OJK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan kasus Adrian Gunadi, mantan CEO Investree.
  • Polri melakukan permohonan red notice oleh Interpol RI dan pencabutan paspor Adrian Gunadi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses hukum dari kasus Investree dan TaniFund masih berjalan meski izin usahanya telah dicabut pada 2024 lalu. 

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menjelaskan, penyidik OJK berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk penanganan kasus secara efektif kepada Adrian Gunadi selaku mantan CEO Investree. Sebelumnya, Adrian juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di