NEWS

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Membuka sebanyak 2,3 juta formasi

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Formasi yang DibutuhkanPresiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara (Dok. Kementerian PAN-RB)
09 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah telah mengumumkan bakal dibukanya kembali pendaftaran CPNS 2024.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (5/1) lalu.

Pembukaan seleksi CPNS bertujuan untuk mencari talenta-talenta bangsa berkualitas yang terampil dari berbagai disiplin ilmu.

Jika berminat untuk mengikuti CPNS 2024, Anda bisa mempersiapkan diri karena pemerintah membuka sekitar 2,3 juta formasi CPNS.

Khusus para fresh graduate, terdapat 690.822 formasi yang dibuka. Dengan demikian, ini adalah momen yang harus dimanfaatkan para generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia. 

Lantas, apa saja syarat dan formasi CPNS tahun 2024? Temukan informasi selengkapnya berikut ini.

Formasi CPNS 2024

Dilansir dari situs Kementerian PANRB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah memberikan alokasi yang cukup besar bagi para lulusan baru (fresh graduate) untuk mengikuti seleksi CNPS, baik untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk talenta digital, dan sebagainya.

Dari total 2,3 juta formasi, Anas juga telah merinci beberapa formasi yang dibutuhkan pada CPNS 2024, di mana instansi pusat membutuhkan sebanyak 429.183 CPNS dan 221.936 PPPK. Formasi ini meliputi guru, dosen, tenaga, kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara untuk instansi daerah, dibutuhkan sebanyak 1.867.333 yang merupakan gabungan dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Adapun, formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan sebanyak 419.146 untuk guru, 417.196 untuk tenaga kesehatan, dan 547.416 untuk tenaga teknis.

Terdapat pula alokasi untuk sekolah kedinasan, yaitu 6.027 formasi.

Jika dibandingkan, jumlah formasi di daerah lebih besar dibandingkan instansi pusat karena memang komposisinya lebih banyak di daerah.

Syarat CPNS

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar CPNS 2024. Syarat CPNS tertuang dalam Peraturan MenPAN & RB Nomor 27 Tahun 2021:

  1. Warga negara Indonesia berusia minimal 18 s.d 35 tahun saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana; 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau pegawai swasta;
  4. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Kepolisian;
  5. Tidak menjadi anggota parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi;
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPPK.

Selain memenuhi persyaratan pendaftaran, calon peserta juga harus memenuhi sejumlah dokumen, seperti:

  1. Surat lamaran;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Kartu Keluarga (KK);
  4. Ijazah;
  5. Transkrip nilai;
  6. Pas foto terbaru dengan background berwarna merah;
  7. Dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Related Topics