Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kadin Segera Jatuhkan Sanksi bagi Peserta Munaslub Ilegal
Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva (tengah) saat konferensi pers hasil investigas terkait munaslub ilegal di Jakarta, Selasa (17/9). (Dok. Kadin)
Intinya sih...
- Dewan Pengurus Kadin Indonesia melakukan kajian legalitas dan investigasi terhadap pelanggaran Munaslub di Jakarta.
- Kuasa Hukum Kadin menyatakan Munaslub ilegal karena melanggar UU Kadin, Keppres 18/2022, dan AD/ART Kadin Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah melakukan kajian legalitas serta investigasi terhadap potensi pelanggaran oleh sejumlah pihak, termasuk beberapa pengurus, dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9), di Jakarta.
Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin telah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub tersebut.
Topics
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us