Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan menargetkan kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional Asean (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bisa diterapkan pada akhir tahun ini.
“Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam keterangan resmi, Minggu (18/9).
RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas regional yang meliputi 10 Negara Anggota ASEAN dan 5 negara mitra Free Trade Agreement (FTA) yakni Cina, Jepang, Republik Korea, Australia, dan Selandia Baru.
Proses ratifikasi telah dilakukan pada 30 Agustus 2022. Dengan demikian, Indonesia akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN, dan secara paralel akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.