Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga kini masih memprioritaskan sejumlah langkah pengendalian pandemi Covid-19. Butuh waktu panjang dan pengendalian virus sebelum Indonesia bisa memasuki fase endemi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk memasuki masa endemi, ada beberapa kriteria yang saat ini sedang disusun Kemenkes.
"Termasuk laju penurunan yang tidak lebih dari 1 dalam kurun waktu tertentu, jumlah kasus kematian kurang dari 3 persen, dan tentunya Kabupaten/Kotamadya dan Provinsi berada dalam level 1 PPKM,” kata dia Selasa (1/3).
Siti Nadia menyampaikan bahwa untuk mencapai endemi, dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Semua harus dilakukan secara bertahap, dari masa pandemi, pandemi terkendali, pra endemi, dan akhirnya endemi.
“Ini dilihat dari sisi kesehatan masyarakatnya, surveilans, fasilitas kesehatan, ini yang jadi pertimbangan menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ucapnya.