Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi obat sirop (pexels.com/Cottonbro)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Kesehatan mengonfirmasi adanya dua kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jakarta. Penemuan kasus itu mengejutkan karena sudah beberapa bulan tidak ada lagi laporan kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

“Satu kasus konfirmasi GGAPA, dan satu kasus suspek” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. M Syahril, dalam keterangannya, Senin (6/2).

Laporan atas dua kasus itu dilayangkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kemenkes pun meminta Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien dengan gejala tersebut.

Berikut kronologi dua kasus tersebut.

Satu kasus konfirmasi GGAPA melibatkan anak berusia 1 tahun yang awalnya mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan sirop penurun demam dari apotek dengan merek Praxion.

Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil. Kemudian, pasien itu dilarikan ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Tiga hari kemudian dia dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa. Karena ada gejala ginjal akut, sang pasien rencananya akan dirujuk ke RSCM, tapi keluarganya menolak dan meminta pulang.

Pada 1 Februari, orang tua sang pasien membawanya ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Pasien pun berhasil buang air kecil. Pada hari yang sama, dia dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Tetapi, baru tiga jam di RSCM, dia dinyatakan meninggal pada pukul 23.00 WIB.

Untuk satu kasus lainnya, Kemenkes masih menetapkan sebagai suspek, yakni anak berusia 7 tahun.  

Anak tersebut terserang demam pada 26 Januari 2023, dan orang tuanya memberikan obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri. Karena tidak kunjung sembuh, pasien dibawa ke Puskesmas pada 30 Januari dan mendapat tablet penurun demam. 

Lalu, pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Karena kondisinya tidak membaik, pasien dibawa ke RSUD Kembangan pada 2 Februari dan lalu mendapat rujukan ke RSCM, yang saat ini masih menjalankan pemeriksaan lebih jauh.

Uji sampel obat masih berlangsung

Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, guru besar, dan Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” kata dr. Syahril.

Kementerian Kesehatan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

BPOM telah hentikan peredaran Praxion

Editorial Team

Tonton lebih seru di