Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kemenkeu Bantah Purbaya Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok Fortune Indonesia
  • Kementerian Keuangan menegaskan berita soal Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing keluar dari Indonesia adalah hoaks dan meminta publik waspada terhadap informasi palsu.
  • Purbaya menjelaskan bahwa investor asing dipersilakan berbisnis di Indonesia selama mengikuti aturan hukum, dan pemerintah akan menindak tegas aktivitas ilegal.
  • Kamar Dagang China di Indonesia mengirim surat ke Presiden Prabowo, menyampaikan keluhan terkait hambatan investasi seperti regulasi ketat, penegakan hukum berlebihan, serta dugaan korupsi dan pemerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mempersilakan investor asing mencari negara lain apabila tidak cocok dengan kebijakan Indonesia.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” tulis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan, Senin (18/5).

PPID meminta masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut dirinya telah mendengar keluhan dari investor Cina terkait investasinya di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pihak luar yang berinvestasi di Indonesia harus mengikuti aturan undang-undang.

"Saya kan pernah diskusi sama dubes Cina di sini, bahwa kita ngga akan ganggu bisnis siapapun di sini, asal mereka lakukan dengan legal. Kalau ilegal kita akan tindak," kata Purbaya, saat ditemui Rabu (13/5) pekan lalu.

Sebagai informasi, kamar dagang Cina atau China Chamber of Commerce mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Melalui surat tersebut, para pengusaha Cina mengeluhkan banyaknya hambatan investasi yang mereka rasakan di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan investasi asal Cina di Indonesia selama ini mendukung pembangunan nasional, menjalankan usaha sesuai aturan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, dan tanggung jawab sosial.

Namun, belakangan perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi berbagai kendala, seperti regulasi yang dinilai terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, hingga dugaan korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait. Kondisi ini dinilai mengganggu operasional bisnis dan menurunkan kepercayaan investasi jangka panjang di Indonesia.

Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain kenaikan pajak dan royalti mineral, kewajiban penempatan devisa hasil ekspor di bank BUMN, hingga pemangkasan kuota tambang nikel.

Mereka juga menilai kebijakan pemerintah kurang konsisten, standar penegakan hukum tidak transparan, dan mekanisme pengaduan perusahaan belum berjalan efektif.

Karena itu, perusahaan-perusahaan Cina meminta pemerintah Indonesia menjaga iklim usaha yang stabil, adil, transparan, dan dapat diprediksi, memperbaiki penegakan hukum, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Kamar Dagang Cina di Indonesia menyatakan tetap optimistis terhadap potensi ekonomi Indonesia dan berharap kerja sama ekonomi kedua negara dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Editorial Team