Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Dirjen PPR Kemenkeu Luky Alfirman (kiri tengah) di acara seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama KPBU BPLJSKB Bekasi. (Doc: Kemenhub)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui special mission vehicle (SMV) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah memfasilitasi 25 proyek KPBU dengan penjaminan availability payment (AP). 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, total proyek yang dijamin tersebut mencapai Rp156 triliun per Oktober 2022, di mana 15 proyek sudah beroperasi.

Fasilitas penjaminan AP untuk proyek KPBU sendiri terdiri dari tiga, yakni diawali dengan tahap penyiapan proyek lewat project development facility (PDF). Kemudian, PT PII juga memberikan dukungan kelayakan atau viability gap fund (VGF) agar proyek tersebut mudah mendapatkan pendanan dari perbankan (bankable). Terakhir adalah menggelontorkan penjaminan pengembalian kepada lembaga pembiayaan selama proyek berjalan. 

"Skema KPBU AP ini telah didukung oleh Kemenkeu lebih dari satu dekade melalui penyediaan berbagai fasilitas fiskal untuk menyediakan enabling environment," ujar Luky dalam acara Penandatanganan Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, Senin (31/10).

Luky menilai, skema penjaminan AP merupakan bentuk pembiayaan kreatif dan inovatif yang dilakukan oleh pemerintah untuk menutup selisih biaya infrastruktur dengan mendorong peran swasta dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Dengan demikian, kementerian/lembaga dapat menjalankan tujuan pembangunannya tapa bergantung kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Proyek-proyek yang dijamin dengan AP

Editorial Team