Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenkeu Tunda Pencairan Modal Rp3 Triliun ke Waskita Karya

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp)
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda pencairan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan penundaan dilakukan karena proses restrukturisasi BUMN konstruksi tersebut masih belum jelas.
"Rencana PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui, Waskita perusahaan Tbk jadi kita akan lihat program restrukturisasinya," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/5).
Meski demikian, Rio menegaskan bahwa PMN untuk BUMN konstruksi lain seperti PT Hutama Karya (Persero) akan tetap dicairkan.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us