Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi keuangan hijau. (Pixabay/Orlandow)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tengah mengupayakan pengadaan barang dengan memprioritaskan produk dengan Standar Industri Hijau (SIH). Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi mengatakan hal tersebut dilakukan dengan cara menambah produk bersertifikasi industri hijau dalam e-katalog.

"Kami upayakan untuk peningkatan praktik Green Public Procurement (GPP) dan Fasilitasi Green Product lainnya dengan target menambah produk bersertifikasi industri hijau dalam e-katalog produk ramah lingkungan," ujarnya dalam Green Economy Indonesia Summit 2022, Rabu (11/5).

Dengan cara tersebut, lanjut Doddy, harapannya produk tersertifikasi Standar Industri Hijau akan mendominasi dan mendapatkan prioritas dalam pengadaan barang pemerintah. Hal tersebut juga menjadi salah satu strategi Kemenperin dalam memperkuat Program Industri Hijau yang bertujuan untuk menerapkan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk itu akan dilakukan penambahan Standar Industri Hijau baru dan revisi sesuai kebutuhan dunia industri serta pendampingan Intensif dalam rangka sertifikasi Industri Hijau.

Editorial Team

Tonton lebih seru di